“Setiap rupiah donasi dan wakaf dikelola dengan transparansi penuh untuk menopang kemandirian pesantren dan masa depan santri penuntut ilmu.”
Dari Budidaya Ikan, Tumbuhkan Manfaat untuk Pendidikan.
Usaha yang dikelola dengan baik dapat menjadi ikhtiar untuk menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi pendidikan.
Melalui program #KolamKebaikan, Yayasan Kun Karima merencanakan pengembangan budidaya ikan mas konsumsi dengan skala awal 2.000 benih pada kolam seluas total 400 m².
Program ini dirancang untuk mengembangkan usaha perikanan secara bertahap, mulai dari persiapan kolam, pengadaan benih dan pakan, hingga pemeliharaan serta penjualan hasil panen. Pelaksanaannya akan memperhatikan kesiapan lahan, kualitas air, pendampingan teknis, dan peluang pemasaran.
Hasil penjualan akan digunakan untuk melanjutkan usaha. Apabila terdapat surplus setelah biaya operasional dan kebutuhan siklus berikutnya terpenuhi, hasilnya diharapkan dapat mendukung pendidikan pesantren sesuai keputusan pengelola.
Yuk, Dukung Pengembangan #KolamKebaikan!
Klik tombol dukungan pada halaman program.
Pilih nominal partisipasi sesuai kemampuan.
Pilih metode pembayaran yang tersedia.
Selesaikan pembayaran dan ikut mendukung pengembangan usaha budidaya ikan mas Kun Karima.
Mari bersama mendukung ikhtiar membangun usaha perikanan yang terukur dan dikelola secara bertanggung jawab, dengan harapan dapat menghadirkan manfaat berkelanjutan bagi pendidikan santri.
Semoga usaha ini dapat berkembang dengan baik dan menjadi jalan kebaikan bagi banyak orang.
Legalitas Nazhir:
Yayasan Kun Karima (Kun Karima Great Trust Fund)
Izin Nazhir Wakaf BWI: No. 3.3.00555
Akuntabilitas & Legalitas Statuter Nazhir
Yayasan Kun Karima terdaftar secara resmi sebagai Lembaga Pengelola Wakaf (Nazhir) di Badan Wakaf Indonesia (BWI) dengan nomor registrasi 3.3.00555. Seluruh penghimpunan dana pada platform donasi mandiri lembaga disalurkan langsung tanpa potongan perantara pihak ketiga.