“Setiap rupiah donasi dan wakaf dikelola dengan transparansi penuh untuk menopang kemandirian pesantren dan masa depan santri penuntut ilmu.”
Berbagi Makan Siang, Hadirkan Kepedulian!
Di balik perjalanan yang mereka tempuh setiap hari, ada waktu, tenaga, dan usaha untuk melayani banyak orang. Kini, mari luangkan sedikit kepedulian untuk mereka.
Para pengemudi ojek online membantu masyarakat menjalani aktivitas sehari-hari, mulai dari mengantar penumpang hingga memenuhi kebutuhan perjalanan. Melalui program #JumatBerbagi, Yayasan Kun Karima mengajak Anda berbagi hidangan makan siang bagi para pengemudi ojek online di Masjid Jami Al Akhawain, Kun Karima.
Setiap Jumat, program ini menargetkan penyediaan 50 porsi makan siang bagi para pengemudi ojek online. Dengan sedekah Rp20.000, Anda dapat ikut menyediakan satu porsi hidangan yang bisa mereka nikmati.
Sedekah yang terkumpul akan digunakan untuk penyediaan konsumsi sesuai kebutuhan pelaksanaan. Program ini diupayakan berlangsung secara berkelanjutan selama dana tersedia, dengan jumlah porsi menyesuaikan kemampuan program.
Melalui langkah sederhana ini, kita dapat ikut menghadirkan kebersamaan dan menunjukkan bahwa kepedulian bisa dimulai dari hal-hal yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.
Yuk, Ambil Bagian dalam Jumat Berbagi!
Klik tombol donasi pada halaman program.
Pilih nominal sedekah sesuai kemampuan.
Pilih metode pembayaran yang tersedia.
Selesaikan pembayaran dan ikut menyediakan makan siang bagi para pengemudi ojek online.
Tak harus menanggung seluruh kebutuhan sendirian. Sedekah dari banyak orang dapat dihimpun bersama untuk menghadirkan hidangan bagi lebih banyak penerima.
Mari bersama hadirkan #JumatBerbagi bagi para pengemudi ojek online di lingkungan Kun Karima. Semoga setiap sedekah membawa manfaat bagi penerima dan menjadi amal kebaikan yang mendatangkan keberkahan bagi para donatur.
Legalitas Nazhir:
Yayasan Kun Karima (Kun Karima Great Trust Fund)
Izin Nazhir Wakaf BWI: No. 3.3.00555
Akuntabilitas & Legalitas Statuter Nazhir
Yayasan Kun Karima terdaftar secara resmi sebagai Lembaga Pengelola Wakaf (Nazhir) di Badan Wakaf Indonesia (BWI) dengan nomor registrasi 3.3.00555. Seluruh penghimpunan dana pada platform donasi mandiri lembaga disalurkan langsung tanpa potongan perantara pihak ketiga.