“Setiap rupiah donasi dan wakaf dikelola dengan transparansi penuh untuk menopang kemandirian pesantren dan masa depan santri penuntut ilmu.”
Kebersihan pakaian menjadi bagian penting dalam keseharian para santri dan pengajar. Dengan jumlah santri yang banyak, kebutuhan mencuci pakaian tentu membutuhkan sarana yang memadai agar dapat dilakukan dengan lebih bersih, cepat, dan teratur.
Melihat kebutuhan tersebut, Yayasan Kun Karima (Kun Karima Great Trust Fund) menghadirkan Unit Usaha Laundry Pesantren sebagai aset produktif berbasis wakaf.
Unit laundry ini tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pencucian pakaian santri dan pengajar, tetapi juga menjadi unit usaha yang dapat mendukung kemandirian finansial pesantren. Hasil usaha akan dikelola untuk kebutuhan operasional dan perawatan unit, sementara surplus keuntungan bersih diarahkan untuk mendukung beasiswa santri dhuafa dan tunjangan asatidz Kun Karima.
Selain itu, unit usaha ini diharapkan menjadi sarana edukasi kewirausahaan bagi santri dan alumni, sehingga wakaf yang diberikan dapat memberikan manfaat secara berkelanjutan.
Melalui gerakan #LaundriKebaikan, mari bersama menghadirkan aset produktif yang membantu memenuhi kebutuhan santri sekaligus mendukung keberlangsungan pendidikan dan pemberdayaan mereka.
Mari Berwakaf untuk Laundry Kebaikan!
Yuk, sisihkan sebagian rezeki terbaik kita untuk ikut menghadirkan sarana laundry bagi pesantren dan mendukung kemandirian ekonomi lembaga.
Bantu Sekarang:
Klik tautan wakaf yang tersedia.
Masukkan nominal wakaf sesuai kemampuan.
Pilih metode pembayaran.
Selesaikan pembayaran dan ikut menjadi bagian dari wakaf produktif ini.
Semoga setiap pakaian yang dibersihkan, aktivitas santri yang terbantu, dan manfaat yang lahir dari unit usaha ini menjadi amal jariyah yang terus mengalir bagi para wakif.
Legalitas Nazhir:
Yayasan Kun Karima (Kun Karima Great Trust Fund)
Izin Nazhir Wakaf BWI: No. 3.3.00555
Akuntabilitas & Legalitas Statuter Nazhir
Yayasan Kun Karima terdaftar secara resmi sebagai Lembaga Pengelola Wakaf (Nazhir) di Badan Wakaf Indonesia (BWI) dengan nomor registrasi 3.3.00555. Seluruh penghimpunan dana pada platform donasi mandiri lembaga disalurkan langsung tanpa potongan perantara pihak ketiga.