RUANG KURASI PROGRAM SOSIAL INDONESIA Liputan Program
KIRIM KISAH INISIATIF: [email protected]
Sorotan Inisiatif Wakaf Produktif & Peternakan 📍 Pandeglang, Banten

Solusi Gizi & Kemandirian Pesantren: Wakaf Produktif Peternakan Ayam Petelur Kun Karima

Menghasilkan telur segar harian untuk mencukupi kebutuhan gizi santri dan menjual kelebihannya ke pasar lokal Pandeglang guna menambah dana operasional beasiswa.

Solusi Gizi & Kemandirian Pesantren: Wakaf Produktif Peternakan Ayam Petelur Kun Karima
Dokumentasi Program: Peternakan Ayam Petelur Santri — Yayasan Kun Karima, Majasari, Pandeglang.

“Setiap rupiah donasi dan wakaf dikelola dengan transparansi penuh untuk menopang kemandirian pesantren dan masa depan santri penuntut ilmu.”

Dari Usaha Produktif, Tumbuhkan Manfaat untuk Pendidikan.

Satu usaha yang dikelola dengan baik berpeluang menghadirkan manfaat yang terus dikembangkan untuk mendukung pendidikan.

Melalui program #TelurKebaikan, Yayasan Kun Karima merencanakan pengembangan peternakan ayam petelur dengan skala awal 500 ekor. Usaha ini dirancang untuk menghasilkan telur yang dapat dipasarkan kepada pembeli lokal sekaligus membangun sumber dukungan pendidikan pesantren.

Dukungan yang terkumpul direncanakan untuk pengadaan ayam, pembangunan fasilitas kandang, pakan, perlengkapan, serta kebutuhan operasional awal. Pengembangan usaha akan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kesiapan lokasi, pengelola, kesehatan ternak, dan peluang pemasaran.

Apabila usaha menghasilkan surplus bersih setelah biaya operasional dan cadangan terpenuhi, hasilnya diharapkan dapat mendukung kebutuhan pendidikan dan beasiswa santri sesuai peruntukan yang ditetapkan pengelola.

Program ini tidak menjanjikan keuntungan tetap. Produksi, penjualan, dan manfaat pendidikan akan mengikuti hasil usaha yang benar-benar terealisasi.

Mari Dukung Pengembangan #TelurKebaikan!

  1. Klik tombol dukungan pada halaman program.

  2. Pilih nominal partisipasi sesuai kemampuan.

  3. Pilih metode pembayaran yang tersedia.

  4. Selesaikan pembayaran dan ikut mendukung pengembangan usaha produktif Kun Karima.

Mari bersama mendukung ikhtiar membangun usaha pangan yang terukur, dikelola secara bertanggung jawab, dan berpotensi memberikan manfaat bagi pendidikan santri.

Semoga usaha ini dapat berkembang dengan baik dan menjadi jalan hadirnya manfaat yang berkelanjutan. 

Legalitas Nazhir:
Yayasan Kun Karima (Kun Karima Great Trust Fund)

Izin Nazhir Wakaf BWI: No. 3.3.00555

Akuntabilitas & Legalitas Statuter Nazhir

Yayasan Kun Karima terdaftar secara resmi sebagai Lembaga Pengelola Wakaf (Nazhir) di Badan Wakaf Indonesia (BWI) dengan nomor registrasi 3.3.00555. Seluruh penghimpunan dana pada platform donasi mandiri lembaga disalurkan langsung tanpa potongan perantara pihak ketiga.