“Every rupiah of charitable capital is directed with total fiduciary transparency to reinforce educational autonomy and student self-sufficiency.”
Bantu Biaya Pendidikan, Dukung Langkah Santri Meraih Masa Depan
Setiap santri berhak mendapatkan kesempatan untuk belajar dan tumbuh, meski keluarganya memiliki keterbatasan ekonomi.
Bagi sebagian keluarga, biaya pendidikan pesantren menjadi tantangan yang harus dipenuhi setiap bulan. Padahal, keberlanjutan pendidikan merupakan bagian penting dalam perjalanan santri untuk memperdalam ilmu dan membangun masa depan.
Melalui program #TemanBelajarSantri, Yayasan Kun Karima mengajak Anda menjadi orang tua asuh bagi santri dari keluarga kurang mampu. Dukungan Anda digunakan untuk membantu biaya bulanan yang mencakup makan, SPP/pendidikan, dan laundry.
Dengan dukungan sebesar Rp1.050.000, Anda dapat membantu memenuhi paket biaya bulanan satu santri. Jika belum memungkinkan untuk menanggung seluruhnya, Anda juga dapat berpartisipasi melalui skema patungan bersama donatur lainnya atau memberikan bantuan sesuai kemampuan.
Setiap dukungan akan dicatat dan disesuaikan dengan kebutuhan santri yang telah melalui pendataan serta verifikasi pengelola. Dengan demikian, bantuan dapat diarahkan untuk meringankan biaya pendidikan yang belum terpenuhi.
Yuk, Jadi Bagian dari Perjalanan Pendidikan Santri!
Klik tombol donasi pada halaman program.
Pilih nominal bantuan sesuai kemampuan, baik secara penuh maupun patungan.
Tentukan periode dukungan sesuai pilihan yang tersedia.
Selesaikan pembayaran dan bantu mendukung keberlanjutan pendidikan santri.
Anda tidak harus menanggung semuanya sendirian. Melalui semangat gotong royong, dukungan dari beberapa orang dapat bersama-sama membantu memenuhi kebutuhan pendidikan seorang santri.
Mari menjadi #TemanBelajarSantri dan bantu mereka melanjutkan pendidikan di Pesantren Kun Karima. Semoga setiap infak dan sedekah menjadi amal kebaikan serta menghadirkan manfaat bagi para penuntut ilmu.
Legalitas Nazhir:
Yayasan Kun Karima (Kun Karima Great Trust Fund)
Izin Nazhir Wakaf BWI: No. 3.3.00555
Statutory Trustee Accountability & License
Yayasan Kun Karima is formally registered as an accredited institutional Nazhir (endowment trustee) under the Indonesian Waqf Board (BWI) License No. 3.3.00555. All community contributions collected via the foundation’s proprietary portal are directly channeled without arbitrary intermediary fees.