“Every rupiah of charitable capital is directed with total fiduciary transparency to reinforce educational autonomy and student self-sufficiency.”
Masjid bukan hanya tempat untuk menunaikan ibadah, tetapi juga menjadi tempat belajar Al-Qur’an, menuntut ilmu, membina generasi, dan menghadirkan berbagai kebaikan bagi umat.
Seiring bertambahnya jumlah santri, pengajar, dan masyarakat yang membutuhkan tempat ibadah, Yayasan Kun Karima (Kun Karima Great Trust Fund) menginisiasi pembangunan Masjid Insan Karima 3.
Masjid ini diharapkan dapat menjadi sarana ibadah yang layak sekaligus pusat kegiatan tahfizh, kajian keislaman, dan pembinaan generasi muda. Melalui gerakan #MasjidKebaikan, kita diajak untuk bersama-sama mengambil bagian dalam pembangunan masjid dan menghadirkan tempat yang dapat memberikan manfaat bagi banyak orang.
Mari Berwakaf untuk Masjid Insan Karima 3!
Yuk, sisihkan sebagian rezeki terbaik kita untuk ikut membangun rumah Allah dan menghadirkan tempat ibadah yang bermanfaat bagi santri serta masyarakat sekitar.
Bantu Sekarang:
Klik tautan wakaf yang tersedia.
Masukkan nominal wakaf sesuai kemampuan.
Pilih metode pembayaran.
Selesaikan pembayaran dan ikut menjadi bagian dari pembangunan masjid.
Mari bersama membangun Masjid Insan Karima 3. Semoga setiap ibadah, ilmu, dan kebaikan yang lahir dari masjid ini menjadi amal jariyah yang terus mengalir bagi para wakif.
Legalitas Nazhir:
Yayasan Kun Karima (Kun Karima Great Trust Fund)
Izin Nazhir Wakaf BWI: No. 3.3.00555
Statutory Trustee Accountability & License
Yayasan Kun Karima is formally registered as an accredited institutional Nazhir (endowment trustee) under the Indonesian Waqf Board (BWI) License No. 3.3.00555. All community contributions collected via the foundation’s proprietary portal are directly channeled without arbitrary intermediary fees.