“Setiap rupiah donasi dan wakaf dikelola dengan transparansi penuh untuk menopang kemandirian pesantren dan masa depan santri penuntut ilmu.”
Menumbuhkan Pangan, Menghadirkan Manfaat!
Dari kebun yang dikelola bersama, kita dapat menumbuhkan pangan sekaligus mendukung kebutuhan sehari-hari pesantren.
Melalui program #KebunKebaikan, Yayasan Kun Karima merencanakan pembangunan kebun pangan mandiri dengan lahan sekitar 600 m² dan sistem hidroponik berkapasitas 1.000 titik tanam, dilengkapi area untuk sayuran, bumbu dapur, dan tanaman lainnya.
Kebun ini dirancang untuk menghasilkan sebagian kebutuhan pangan dapur pesantren, sekaligus menjadi sarana pembelajaran budidaya bagi pengelolanya. Hasil panen akan diprioritaskan untuk kebutuhan dapur, sedangkan surplus yang dapat dijual akan dikelola untuk mendukung keberlanjutan usaha dan manfaat pendidikan sesuai kebijakan lembaga.
Melalui wakaf produktif, dukungan Anda diharapkan dapat membantu menghadirkan sarana budidaya yang digunakan secara berulang dan memberikan manfaat berdasarkan hasil nyata.
Yuk, Ambil Bagian dalam #KebunKebaikan!
Klik tombol wakaf atau dukungan pada halaman program.
Pilih nominal partisipasi sesuai kemampuan.
Pilih metode pembayaran yang tersedia.
Selesaikan pembayaran dan ikut mendukung pengembangan kebun pangan Pesantren Kun Karima.
Mari bersama menumbuhkan kebun yang membantu memenuhi sebagian kebutuhan pangan pesantren, membangun keterampilan pengelola, dan mendukung pendidikan secara berkelanjutan.
Semoga setiap dukungan menjadi amal kebaikan yang terus menghadirkan manfaat.
Legalitas Nazhir:
Yayasan Kun Karima (Kun Karima Great Trust Fund)
Izin Nazhir Wakaf BWI: No. 3.3.00555
Akuntabilitas & Legalitas Statuter Nazhir
Yayasan Kun Karima terdaftar secara resmi sebagai Lembaga Pengelola Wakaf (Nazhir) di Badan Wakaf Indonesia (BWI) dengan nomor registrasi 3.3.00555. Seluruh penghimpunan dana pada platform donasi mandiri lembaga disalurkan langsung tanpa potongan perantara pihak ketiga.