“Every rupiah of charitable capital is directed with total fiduciary transparency to reinforce educational autonomy and student self-sufficiency.”
Menumbuhkan Pangan, Menghadirkan Manfaat!
Dari kebun yang dikelola bersama, kita dapat menumbuhkan pangan sekaligus mendukung kebutuhan sehari-hari pesantren.
Melalui program #KebunKebaikan, Yayasan Kun Karima merencanakan pembangunan kebun pangan mandiri dengan lahan sekitar 600 m² dan sistem hidroponik berkapasitas 1.000 titik tanam, dilengkapi area untuk sayuran, bumbu dapur, dan tanaman lainnya.
Kebun ini dirancang untuk menghasilkan sebagian kebutuhan pangan dapur pesantren, sekaligus menjadi sarana pembelajaran budidaya bagi pengelolanya. Hasil panen akan diprioritaskan untuk kebutuhan dapur, sedangkan surplus yang dapat dijual akan dikelola untuk mendukung keberlanjutan usaha dan manfaat pendidikan sesuai kebijakan lembaga.
Melalui wakaf produktif, dukungan Anda diharapkan dapat membantu menghadirkan sarana budidaya yang digunakan secara berulang dan memberikan manfaat berdasarkan hasil nyata.
Yuk, Ambil Bagian dalam #KebunKebaikan!
Klik tombol wakaf atau dukungan pada halaman program.
Pilih nominal partisipasi sesuai kemampuan.
Pilih metode pembayaran yang tersedia.
Selesaikan pembayaran dan ikut mendukung pengembangan kebun pangan Pesantren Kun Karima.
Mari bersama menumbuhkan kebun yang membantu memenuhi sebagian kebutuhan pangan pesantren, membangun keterampilan pengelola, dan mendukung pendidikan secara berkelanjutan.
Semoga setiap dukungan menjadi amal kebaikan yang terus menghadirkan manfaat.
Legalitas Nazhir:
Yayasan Kun Karima (Kun Karima Great Trust Fund)
Izin Nazhir Wakaf BWI: No. 3.3.00555
Statutory Trustee Accountability & License
Yayasan Kun Karima is formally registered as an accredited institutional Nazhir (endowment trustee) under the Indonesian Waqf Board (BWI) License No. 3.3.00555. All community contributions collected via the foundation’s proprietary portal are directly channeled without arbitrary intermediary fees.